WASHINGTON, iNews.id - Donald Trump mengkritik keras pengampunan yang diberikan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden terhdap putranya, Hunter Biden. Menurut Trump, keputusan Biden itu merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan ketidakadilan hukum.
"Apakah pengampunan yang diberikan Joe kepada Hunter mencakup para sandera J-6, yang telah dipenjara selama bertahun-tahun? Sungguh penyalahgunaan dan ketidakadilan hukum!" kata Trump, dalam komentarnya di media sosial Truth Social, seperti dikutip dari Sputnik, Senin (2/12/2024).
Baca Juga
Joe Biden Batalkan Kasus Hukum Putranya soal Senjata Api dan Pajak
Biden pada Minggu (1/12/2024) meneken perintah eksekutif untuk mengampuni Hunter dari dua jeratan kasus hukum, yakni kepemilikan senjata api serta menghindari pajak. Dia menggunakan wewenangnya sebagai presiden AS untuk membatalkan kasus tersebut dengan alasan tuduhan terhadap putranya bermotif politik.
"Tidak ada orang berakal sehat, yang melihat fakta-fakta kasus Hunter, bisa mencapai kesimpulan selain Hunter diincar hanya karena dia adalah anak saya, dan itu salah," kata Biden.
Baca Juga
Ironis, Biden Janji Wujudkan Gencatan Senjata di Gaza tapi Kirim Senjata Rp11 Triliun ke Israel
Dia menegaskan, ada upaya untuk menghancurkan karier Hunter dan dirinya oleh pihak tertentu melalui kasus ini.
Pengacara Hunter pada pekan lalu membuat laporan setebal 52 halaman yang mengklaim kemenangan Trump dalam Pilpres AS 2024 bisa mengancam masa depan kliennya.
Baca Juga