PADANG, iNews.id - Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Suharyono mengungkap fakta mengejutkan di kasus polisi tembak polisi yang terjadi di area parkir Polres Solok Selatan (Solsel), Jumat (22/11/2024) dini hari. Pelaku yakni Kabag Ops Polres Solsel AKP Dadang Iskandar yang menembak mati Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar.
Kapolda Sumbar mengatakan, sudah mengamankan senjata api jenis pistol yang digunakan pelaku untuk menembak korban. Senjata organik ini berisi 15 peluru dan sudah sembilan yang terpakai atau ditembakkan.
Baca Juga
Detik-Detik Kabag Ops Polres Solok Selatan Diamankan usai Tembak Mati AKP Ryanto, Tangan Tak Diborgol
"Senjata berisi magazine 15 peluru, sembilan dipakai. Dua dipakai untuk menembak korban dan tujuh peluru masih diselidiki ke mana dipakai pelaku," ujar Kapolda di RS Bhayangkara, Jumat (22/11/2024).
Menurutnya, pelaku langsung mendatangi Propam Polda Sumbar untuk menyerahkan diri usai menembak korban.
Baca Juga
Tembak Mati AKP Ryanto Ulil, Kabag Ops Polres Solsel Serahkan Diri ke Propam Polda Sumbar
"Satu mobil disita yang dipakai ke Padang menuju Polda. Karena jarak ke Padang dari Solok 3 jam lebih. Sudah menyerahkan diri ke Propam Polda Sumbar," ujar
Editor: Donald Karouw