Kejati Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, Temukan Ratusan Stempel Palsu

3 weeks ago 15

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menggeledah kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta. Penggeledahan ini merupakan bagian penyidikan terkait dugaan korupsi kegiatan yang didanai Anggaran Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 dengan nilai mencapai Rp150 miliar.

Penggeledahan dilakukan setelah Kejati Jakarta meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan pada 17 Desember 2024. Hal ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Nomor PRINT-5071/M.1/Fd.1/12/2024.

KPK Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik saat Geledah Kantor Bank Indonesia

Baca Juga

KPK Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik saat Geledah Kantor Bank Indonesia

“Penyidik telah menemukan peristiwa pidana pada kegiatan tersebut dan pada tanggal 17 Desember 2024 ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan dalam keterangan resminya, Rabu (18/12/2024). 

Syahron mengatakan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan ini telah dilakukan sejak November 2024. Berdasarkan hasil pengumpulan data dan keterangan, ditemukan indikasi tindak pidana dalam pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

KPK turut Geledah Ruangan Gubernur Bank Indonesia terkait Kasus CSR

Baca Juga

KPK turut Geledah Ruangan Gubernur Bank Indonesia terkait Kasus CSR

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |