Kerap Palak Warga, 52 Preman di Bandung Ditangkap dalam Operasi Pekat 2 Lodaya 2025

5 hours ago 2

BANDUNG, iNews.id - Polisi menangkap 52 preman yang kerap memalak warga dan pengusaha dalam Operasi Pekat 2 Lodaya 2025. Operasi tersebut digelar selama 10 hari sejak 1 hingga 10 Mei 2025.

Operasi ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, khususnya premanisme, pencurian, pengancaman, dan pemerasan.

Sikat Preman, Polisi Tangkap 2 Pak Ogah yang Kerap Palak Pengendara di Jakpus

Baca Juga

Sikat Preman, Polisi Tangkap 2 Pak Ogah yang Kerap Palak Pengendara di Jakpus

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, operasi ini dilaksanakan secara serentak oleh Polresta Bandung dan jajaran polsek. 

Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 52 tersangka yang terdiri atas lima pelaku Target Operasi (TO) dan 47 pelaku non-TO.

 Tidak Ada Ruang bagi Premanisme

Baca Juga

Polisi Tangkap 142 Preman di Bandung, Kapolres: Tidak Ada Ruang bagi Premanisme

“Modus operandi para pelaku di antaranya pengancaman, pemerasan, dan pencurian,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (12/5/2025).

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita berbagai barang bukti. Barang bukti yang diamankan antara lain 34 unit kendaraan roda dua, 2 unit mobil, 4 buah kunci astag, 16 senjata tajam, 1 airsoft gun, 2 unit handphone, serta 45 barang bukti lainnya.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 104 item,” ungkapnya.

Aldi juga menegaskan bahwa Operasi Pekat Lodaya 2 ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam menekan angka kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Harapannya, operasi ini bisa menekan segala bentuk dan kreativitas dalam aksi premanisme. Ini menjadi fokus kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tuturnya.

Aldi memaparkan, sejak Januari hingga Mei 2025, jajaran Polresta Bandung telah mengamankan sekitar 153 preman.

“Sebagian besar sudah diproses dan dilimpahkan ke kejaksaan, sementara yang belum melakukan tindak pidana tapi menunjukkan indikasi, kami ambil langkah preventif seperti pendataan sidik jari,” ucapnya.

Terkait 52 tersangka yang diamankan dalam Operasi Pekat 2 Lodaya ini, Aldi menyebutkan mereka terlibat dalam 45 laporan polisi. Kasus yang ditangani meliputi pencurian, pemerasan, pengancaman, dan penganiayaan.

Editor: Kastolani Marzuki

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |