JAKARTA, iNews.id - LRT Jabodebek akan menggelar uji coba penerapan aturan baru membawa sepeda standar (sepeda non-lipat) ke dalam kereta pada akhir pekan. Ini dilakukan dalam rangka mendukung mobilitas ramah lingkungan dan memberikan kemudahan lebih bagi pengguna.
Manager Public Relations LRT Jabodebek, Mahendro Trang Bawono menuturkan, uji coba ini dijadwalkan akan diterapkan mulai 8 Desember 2024.
Baca Juga
LRT Jabodebek Terapkan Tarif Maksimal Rp10.000 pada Libur Pilkada, Simak Jadwalnya
Menurutnya, uji coba ini ditujukan untuk memastikan kesiapan aturan sebelum diberlakukan secara penuh pada perjalanan akhir pekan dan hari libur nasional di masa mendatang.
“Uji coba ini merupakan langkah awal kami untuk mengakomodasi pengguna sepeda standar di LRT Jabodebek, khususnya di akhir pekan. Dengan aturan ini, kami ingin memastikan kenyamanan dan keamanan perjalanan pengguna tanpa mengurangi kelancaran operasional LRT,” ujar Mahendro dalam keterangannya dikutip, Selasa (3/12/2024).
Baca Juga
LRT Jabodebek Tambah 10 Perjalanan di Akhir Pekan Mulai Besok
Sepeda non-lipat yang diperbolehkan memiliki dimensi maksimal panjang 200 x 120 cm. Pengguna yang membawa sepeda non-lipat dapat menempatkan sepedanya di sisi kiri pada tiap pintu kereta, sesuai dengan arah perjalanan LRT Jabodebek.
Setiap kereta dirancang untuk menampung maksimal tiga sepeda non-lipat, aturan ini diterapkan untuk menjaga kenyamanan bersama serta kelancaran operasional perjalanan.
Baca Juga
5,97 Juta Orang Naik LRT Jabodebek hingga Kuartal III 2024
Saat ini, pengguna LRT Jabodebek sudah diperbolehkan membawa sepeda lipat dengan dimensi maksimal 100 x 40 x 30 cm atau sepeda non-lipat yang panjangnya tidak melebihi 90 cm.