BEKASI, iNews.id - Tahapan Pilkada 2024 memasuki masa tenang, Minggu (24/11/2024). Pemerintah Kota Bekasi langsung menertibkan alat peraga kampanye (APK) sejak pukul 00.00 WIB.
Penertiban akan terus dilakukan selama masa tenang yang berlangsung hingga Selasa (26/11/2024).
Baca Juga
Pilkada 2024 Libur Berapa Hari? Jangan Sampai Salah
Sebelum penertiban APK, Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad lebih dulu memimpin apel gabungan di halaman Islamic Center Kota Bekasi. Apel turut dihadiri Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurul Fathya dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).
Selepas apel tersebut, Gani dan jajarannya langsung bergerak memantau proses penertiban APK di sekitar lokasi. Spanduk-spanduk hingga baliho kampanye dicopot.
Baca Juga
Masa Tenang Pilkada 2024 Dimulai Hari Ini, Apa saja yang Dilarang?
Gani juga meminta aparat di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk menertibkan APK.
"Penertiban ini agar dilakukan dengan menyeluruh hingga sampai tingkat kecamatan/kelurahan, dan antar-personel harus menjalin komunikasi yang baik,” kata Gani.
Dia memperingatkan jangan sampai ada lagi APK yang terpasang selama masa tenang Pilkada 2024.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow