NEW DELHI, iNews.id - Pendiri Adani Group, Gautam Adani untuk pertama kalinya buka suara terkait kasus suap senilai 265 juta dolar AS atau setara Rp4,1 triliun yang disampaikan otoritas Amerika Serikat (AS). Konglomerat India ini memastikan pihaknya akan mematuhi aturan yang ada.
Dakwaan tersebut merupakan krisis besar kedua yang menimpa miliarder asal India itu hanya dalam waktu dua tahun. Satu negara bagian India sedang meninjau kesepakatan listrik dengan grup tersebut.
Baca Juga
Miliarder India Gautam Adani Terancam Hukuman Penjara di AS terkait Suap Rp4 Triliun
"Kurang dari dua minggu yang lalu, kami menghadapi serangkaian tuduhan dari AS tentang praktik kepatuhan di Adani Green Energy. Ini bukan pertama kalinya kami menghadapi tantangan seperti itu," ucap Adani dalam pidatonya di sebuah upacara penghargaan dikutip dari Reuters, Senin (2/12/2024).
Pihak berwenang AS menuduh Gautam Adani, keponakannya sekaligus direktur eksekutif Sagar Adani dan direktur pelaksana Adani Green Vneet S. Jaain melakukan suap untuk mengamankan kontrak pasokan listrik India, dan menyesatkan investor AS selama penggalangan dana di negara tersebut.
Baca Juga
Komisi Sekuritas dan Bursa AS Panggil Gautam Adani dan Keponakannya terkait Kasus Suap Rp4 Triliun
Pimpinan Adani Group ini membantah tuduhan tersebut dan menyebut tuduhan itu tidak berdasar dan akan mencari semua jalur hukum yang memungkinkan.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow