MATARAM, iNews.id - Iwas alias Agus (22) pria penyandang disabilitas ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Tak tanggung-tanggung, tuduhannya dia melakukan kekerasan seksual dan pemerkosaan terhadap dua perempuan sekaligus, satu di antaranya seorang mahasiswi.
Agus mengaku tak berdaya dengan tuduhan tersebut. Dia meminta keadilan dan dukungan seluruh warga Indonesia dan Presiden Prabowo Subianto atas kasus yang dialaminya.
Baca Juga
Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan 2 Perempuan di Mataram
"Kita lihat dengan kondisi seperti ini (tak punya tangan) bagaimana saya bisa melakukan kekerasan seksual dan pemerkosaan, sedangkan saya tidak bisa buka baju dan celana sendiri," ujar Agus saat ditemui di kediamannya, Monjok Grie, Selaparang, Kota Mataram, Minggu (1/12/2024).
Agus menceritakan sepanjang hidupnya menggantungkan diri kepada orang lain, dalam hal ini ibunya. Dia tercatat sebagai mahasiswa semester VII sekolah tinggi negeri di Mataram, sekaligus seorang seniman gamelan.
Baca Juga
Bejat! Kakek di Lampung Selatan Setahun Perkosa Cucu sampai Hamil 5 Bulan
"Apa daya saya dengan tuduhan ini. Bagaimana cara saya melakukan pemerkosaan?," katanya.
Agus berharap netizen dan Presiden Prabowo bisa memberikan keadilan untuknya. Dia mengaku masih ingin melanjutkan karier sebagai seniman dan statusnya sebagai mahasiswa.
Baca Juga
Pembunuh Jessica Sollu Ditangkap di Kaltim, Sempat Perkosa dan Curi Perhiasan Korban
"Saya ingin bertemu dengan Bapak Presiden Prabowo, Saya ingin memberikan karya seni gamelan saya," ucapnya.
Dia berharap keadaannya bisa kembali seperti semula dan bisa memberikan karya untuk masa depannya.
Baca Juga
Miris, Siswa SMK di Mandailing Natal Perkosa Keponakan 2 Kali hingga Pendarahan
Editor: Donald Karouw