OKU, iNews.id - Oknum guru sekolah dasar berinisial AF (46) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan (Sumsel) ditangkap polisi. Guru olahraga ini diduga melecehkan 10 murid.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni mengatakan, kasus ini menjadi atensi polisi, Dinas Pendidikan dan UPTD PPA OKU. Tim akan mendampingi anak-anak yang menjadi korban untuk konseling dan pemulihan psikologis akibat trauma.
Baca Juga
Ayah Perkosa Anak Tiri hingga Hamil di OKI Sumsel, Berawal Tak Sengaja Lihat Lagi Mandi
“Untuk para korban hari ini kami bawa ke psikolog,” ujarnya, Kamis (5/12/2024).
Aksi mesum oknum guru ini bermula ketika salah satu orang tua siswa berinisial R melaporkan perbuatannyaa ke polisi, Kamis (28/11/2024). Di hadapan polisi, R mengadukan perbuatan pelaku yang memaksa putrinya masuk ke dalam toilet sekolah dan melakukan tindakan pelecehan seksual.
Baca Juga
Bejat! Ayah di Lampung Selatan Tega Perkosa Anak Kandung hingga Hamil
Setelah penyelidikan, ternyata ada korban lain yang mengalami nasib serupa. Total 10 murid SD dilecehkan oleh oknum guru olahraga tersebut.
“Tersangka mengaku hanya membantu membenarkan gerakan-gerakan siswanya sehingga kadang-kadang memegang tangan dan bokong siswinya,” ucapnya.
Baca Juga
Pemuda di Bandarlampung 5 Kali Perkosa Bocah SD di Kontrakan, Kenal Lewat Aplikasi Kencan
Editor: Donald Karouw