Polda NTB: Kasus Agus Pria Disabilitas Bukan Pemerkosaan tapi Pelecehan Seksual

1 month ago 12

MATARAM, iNews.id  - Kasus viral pria disabilitas menjadi tersangka pemerkosaan dua perempuan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi sorotan publik. Tersangka bahkan sudah ditahan sebagai tahanan rumah.

Kabid Humas Polda NTB M Kholid mengungkap fakta baru dalam kasus ini bila yang terjadi pokok perkara terkait pelecehan seksual, bukan pemerkosaan.

 Apalah Daya Saya

Baca Juga

Nasib Agus Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan di NTB: Apalah Daya Saya

"Jadi perkara yang viral ini bukan kasus pemerkosaan, melainkan tersangka pelecehan seksual fisik," ujarnya, Senin (2/12/2024).

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat, penetapan tersangka terhadap Agus berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan. Modus tersangka dengan membuat tipu daya sehingga korban mendapat tekanan.

Bejat! Kakek di Lampung Selatan Setahun Perkosa Cucu sampai Hamil 5 Bulan

Baca Juga

Bejat! Kakek di Lampung Selatan Setahun Perkosa Cucu sampai Hamil 5 Bulan

"Korban pelecehan seksual seorang mahasiswi tidak dihadirkan karena berada di Sumbawa," katanya.

Dalam kasus ini, polisi telah mengantongi barang bukti salah satunya hasil visum.

Pembunuh Jessica Sollu Ditangkap di Kaltim, Sempat Perkosa dan Curi Perhiasan Korban

Baca Juga

Pembunuh Jessica Sollu Ditangkap di Kaltim, Sempat Perkosa dan Curi Perhiasan Korban

Editor: Donald Karouw

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |