Polisi Gerebek Vila di Puncak Bogor, 2 Peracik Tembakau Sintetis Ditangkap

2 months ago 14

BOGOR, iNews.id - Satnarkoba Polres Bogor menangkap dua pemuda dari sebuah vila wilayah Megamendung, Kabupaten Bogor. Keduanya ditangkap karena memproduksi narkoba jenis tembakau sintetis.

"Ini mereka memproduksi narkoba jenis tembakau sintetis," kata Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Nur Istiono dalam keterangannya, Rabu (4/12/2024).

Positif Narkoba, Anggota Banit Reskrim Polsek Sidemen Dipecat

Baca Juga

Positif Narkoba, Anggota Banit Reskrim Polsek Sidemen Dipecat

Adapun kedua pelaku yang ditangkap berinisial RDP (22) dan AFF (20). Dari keduanya polisi mendapati berbagai barang bukti berupa sekitar 3,1 kilogram tembakau sintetis, 107,1 gram bibit tembakau sintetis, pewarna makanan, baskom dan lainnya.

"Diedarkan melalui instagram masing-masing," jelasnya.

 Takut Dikasih Narkoba

Baca Juga

Cinta Laura Pernah Tolak Musisi The Weeknd saat Clubbing di LA: Takut Dikasih Narkoba

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |