JAKARTA, iNews.id - Polri menangkap sebanyak 3.965 tersangka kasus narkoba dalam sebulan terakhir sejak 4 November hingga 4 Desember 2024. Barang bukti senilai Rp2,88 triliun disita dari penangkapan itu.
"Kami laporkan terkait dengan pokja penegakan hukum bahwa selama satu bulan ini kami telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).
Baca Juga
Jadi Target Pasar dan Produsen Dunia, Menko Polkam Sebut Indonesia Darurat Narkoba
Dia memerinci, barang bukti triliunan rupiah itu berupa sabu seberat 1,192 ton sabu, pil ekstasi sebanyak 370.868 butir, ganja sebanyak 1,19 ton, lalu kokain 251,3 gram.
Kemudian, tembakau gorila sebanyak 1.255.4,29 gram, ketamin 190,4 gram, obat keras 2.296.409 butir, happy five 1.163.210 butir, dan hashish 132,9 kg atau 132.900 gram.
Baca Juga
Menko Polkam Ungkap Perputaran Uang Kasus Narkoba Capai Rp99 Triliun selama 2 Tahun
"Barang bukti ini senilai Rp2,88 triliun," katanya.
Baca Juga