Purbalingga, infojateng.id – Penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Akademik Daerah (AKAD), dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP, di Kabupaten Purbalingga dipastikan tanpa intervensi dan transparan.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga, Tri Gunawan Setyadi usai meninjau pelaksanaan AKAD di di SMP Negeri 1 Purbalingga, Senin (30/6/2025).
“Kami berkomitmen penuh untuk menyelenggarakan SPMB ini secara jujur, adil, dan transparan. Tidak ada titipan, tidak ada gratifikasi,” ujar Trigun, sapaan akrabnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa pihaknya juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat.
“Kami juga membuka kanal pengaduan selama 1×24 jam yang dapat dimanfaatkan masyarakat apabila menemui kendala, atau kejanggalan dalam proses ini,” tegasnya.
Dia menuturkan, AKAD merupakan salah satu upaya untuk menjaring calon peserta didik yang memiliki potensi unggul di bidang akademik maupun nonakademik, melalui proses yang objektif dan berbasis kemampuan.
Tahun ini, jalur prestasi dalam SPMB memiliki komposisi penilaian dari tiga unsur, yaitu nilai AKAD sebesar 60 persen, nilai rata-rata rapor semester VIII hingga XII sebesar 40 persen, serta tambahan nilai dari kejuaraan di bidang akademik maupun non-akademik.
Trigun menambahkan, hasil tes AKAD dapat diketahui setiap peserta peserta secara langsung, melalui gawai mereka masing-masing.
“Begitu (mereka) selesai mengerjakan, nilai langsung dapat dilihat melalui HP, laptop, atau komputer yang digunakan. Nilai muncul otomatis, jadi ini benar-benar transparan,” imbuhnya.
Operator SPMB di SMP Negeri 2 Purbalingga, Afid Setiadi, menyampaikan, para peserta AKAD diberi waktu selama 90 menit untuk mengerjakan 40 soal.
Adapun pertanyaannya mencakup empat mata pelajaran, yaitu Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, dan IPS.
Sementara itu, salah satu wali calon murid, Setiawati, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan seleksi jalur prestasi ini.
“Dengan adanya tes kompetensi seperti ini, proses seleksi jadi lebih kompetitif dan transparan. Nilai langsung bisa dilihat, jadi kita tahu anak kita ada di posisi mana. Harapan kita sebagai orang tua, kejujuran dan keterbukaan sebagaimana yang dijanjikan sejak awal bisa terus dijaga,” ujar Afid.
Sebagai informasi, Antusiasme masyarakat terhadap jalur prestasi sangat tinggi, terlihat dari jumlah peserta.
Di SMP Negeri 1 Purbalingga misalnya, dari kuota 87 siswa untuk jalur prestasi, tercatat 415 peserta mengikuti AKAD.
Sementara di SMP Negeri 2 Purbalingga, dari kuota 76 siswa, ada 190 anak yang terdaftar mengikuti asesmen.
Bagi calon murid yang belum lolos seleksi jalur prestasi, Dindikbud Purbalingga memberikan kesempatan untuk mengikuti jalur lainnya, seperti domisili, afirmasi, maupun perpindahan orang tua, selama kuota masih tersedia.
Jika kuota di sekolah yang sama telah penuh, peserta dapat mencabut berkas dan mendaftar ulang di satuan pendidikan lain yang masih memiliki daya tampung.
Nilai AKAD yang sudah diperoleh oleh calon pesera didik tetap dapat digunakan di sekolah tujuan, tanpa perlu mengikuti tes ulang, sehingga hasil seleksi tetap efisien dan tidak membebani peserta. (eko/redaksi)