JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang akan mendatangi KPK jika Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto ditangkap terkait kasus Harun Masiku. KPK menegaskan penyidikan yang dilakukan sesuai aturan.
"Saya tidak bisa mengomentari terkait hal itu ya, karena kembali penyidik akan melaksanakan kegiatan secara prosedural sesuai dengan aturan hukum yang ada," kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, dikutip Jumat (13/12/2024).
Baca Juga
Megawati Singgung Kasus Harun Masiku: Kalau Hasto Ditangkap, Saya Datang!
Tessa menjelaskan, siapa pun bisa diproses KPK jika ditemukan alat bukti yang cukup. Dia mengatakan, ada pengawasan ketat yang dilakukan Dewan Pengawas (Dewas) terhadap proses hukum KPK.
"Sehingga semua tindakan yang dilakukan oleh KPK, khususnya penindakan, akan dilaksanakan sesuai aturan hukum yang ada," jelas dia.
Baca Juga
Setyo Budiyanto Janji Segera Tangkap Buronan KPK termasuk Harun Masiku
Sebelumnya, Megawati menyinggung kasus Harun Masiku yang ditangani KPK. Dia menegaskan bakal mendatangi KPK jika Hasto Kristiyanto ditangkap terkait kasus tersebut.
Megawati menyatakan sikap itu lantaran merasa bertanggung jawab atas anak buahnya di partai.
Baca Juga
KPK Ungkap Lokasi Keberadaan Harun Masiku: Ada di Tempat yang Bisa Dipantau
"Saya bilang kalau Hasto itu ditangkap saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah sekjen saya," ujar Megawati dalam peluncuran buku 'Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis' karya Todung Mulya Lubis di Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Baca Juga