JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto kembali digelar, Rabu (7/5/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan dua saksi.
Salah satu saksi, Riezky Aprilia merupakan mantan anggota DPR dari PDIP. Riezky merupakan sosok yang hendak digeser dan diganti oleh Harun Masiku melalui proses PAW.

Baca Juga
Militer Israel Peringatkan Warga Yaman Tinggalkan Daerah Sekitar Bandara Sanaa
Saksi lainnya adalah Saeful Bahri, kader PDIP. Dia pernah divonis bersalah dalam perkara suap tersebut.

Baca Juga
Hasto PDIP Akui Geram KPK Cegah Agustiani Tio Berobat ke China: Tidak Manusiawi
"Tim jaksa akan hadirkan saksi Riezky Aprilia dan Saeful Bahri," kata Jaksa KPK, Budhi Sarumpaet kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).
Sebelumnya, kasus suap PAW ini bermula saat caleg PDIP Nazarudin Kiemas yang seharusnya duduk di DPR dari dapil Sumsel 1 meninggal dunia. Secara aturan, Riezky berhak menggantikan Nazarudin.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow