BANTUL, iNews.id - Polisi menangkap suami yang menganiaya istri hingga tewas di Kabupaten Bantul, DIY. Pelaku berinisial AM (28) warga Trimulyo, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul.
Perbuatan keji yang dilakukan AM dalam keadaan mabuk minuman keras. Dia kini mendekam di balik jeruji besi dan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Baca Juga
Kronologi Istri Bunuh Suami Mabuk di NTT, Berawal Dicaci Maki saat Memasak
Dengan mengenakan baju tahanan, pelaku AM mengaku menyesali perbuatannya tersebut. Dia mengaku tidak bisa mengendalikan emosinya karena sedang mabuk berat.
"Saya menyesal, spontanitas. Saya habis kerja jam sembilan pamit main," ujarnya, Jumat (13/12/2024).
Baca Juga
Tragis! Suami Tewas Dihantam Istri Pakai Balok Kayu di Manggarai Timur NTT
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Dian Purnomo mengatakan, kronologi suami bunuh istri bermula saat korban menitipkan anaknya kepada perempuan bernama Septri warga Selopamioro, Imogiri pukul 05.00 WIB.
"Korban menitipkan anaknya dengan alasan akan bekerja," kata AKP Dian saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Jumat (13/12/2024).
Baca Juga
Suami di Bantul Tega Aniaya Istri hingga Tewas, Tubuh Korban Penuh Luka Lebam
Beberapa jam kemudian, tepatnya pukul 09.00 WIB, suami korban AM datang menemui Septri untuk menjemput anaknya. Di situ, dia berpesan kepada saksi Septri agar datang ke gudang ekspedisi yang beralamat di Kalurahan Wonokromo, Pleret.
"Saksi langsung ke lokasi yang diminta AM," katanya.
Baca Juga
Tampang Suami Sadis Bunuh Istri dan Aniaya Ibu Mertua di Sergai
Sesampainya di gudang ekspedisi, saksi Septri terkejut melihat korban RM sudah tergeletak tak bernyawa. Melihat korban meninggal, saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pleret.
Laporan ini ditindaklanjuti petugas yang langsung menuju TKP. Petugas juga berkoordinasi dengan tim Inafis Polres Bantul dan Puskesmas Pleret.
Baca Juga
Suami Sadis Bacok Istri dan Ibu Mertua di Sergai Ternyata Positif Narkoba
"Di lokasi, petugas menemukan barang bukti baju dan motor korban serta dari pemeriksaan luar ditemukan luka lebam," ujarnya.
Selanjutnya, polisi membawa jasad korban ke RS Bhayangkara untuk menyelidiki penyebab kematian. Sejumlah saksi turut diperiksa dalam kasus ini.
Editor: Donald Karouw