JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) menertibkan 109 bendera dan dua spanduk organisasi masyarakat (ormas) dalam Operasi Brantas Jaya 2025 pada Jumat (9/5/2025) kemarin. Kegiatan ini dilaksanakan serentak oleh polsek jajaran di wilayah Jakpus.
Kapolres Metro Jakpus Kombes Susatyo Purnomo Condro menegaskan simbol kelompok tertentu tidak boleh digunakan semena-mena di ruang publik.

Baca Juga
5 Fakta Militer Pakistan, Salah Satunya Punya Senjata Nuklir
“Penurunan atribut ormas ini bagian dari penegakan aturan untuk menjaga ketertiban umum. Tidak boleh ada simbol kelompok yang menguasai ruang publik seenaknya,” ujar Susatyo dalam keterangannya, Sabtu (10/5/2025).
Dia memerinci, atribut ormas yang paling banyak ditertibkan di Kecamatan Sawah Besar. Sedikitnya 32 bendera dari berbagai ormas di kawasan itu diturunkan.

Baca Juga
Viral Massa Ormas GRIB Jaya Cari Om Betel usai Tantang Duel Hercules
Selain itu, polisi juga mengungkap aksi pemalakan di kawasan Thamrin City, Tanah Abang. Dua pelaku berinisial S (39) dan TP (25) ditangkap.
Keduanya diduga memaksa dan mengancam sopir mobil boks membayar uang parkir liar sebesar Rp20.000.'

Baca Juga
Prabowo Resah Banyak Aksi Premanisme Berkedok Ormas, Tak Segan Tindak Tegas
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow