Gunakan 4 Kendaraan, 65 Narapidana Lapas Muara Beliti Dipindahkan ke Nusakambangan

2 hours ago 2

MUSI RAWAS, iNews.id - Sebanyak 65 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) dipindahkan ke Nusakambangan, Jawa Tengah, Sabtu (10/5/2025) pagi. Pemindahan menyusul kerusuhan di lapas tersebut pada Kamis (8/5/2025).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumsel, Erwedi Suprianto mengatakan, proses pemindahan puluhan narapidana tersebut dimulai sekitar pukul 06.30 WIB.

Update Kerusuhan Lapas Narkotika Muara Beliti, Polisi Standby hingga Olah TKP

Baca Juga

Update Kerusuhan Lapas Narkotika Muara Beliti, Polisi Standby hingga Olah TKP

"Ada 65 warga binaan yang dipindahkan melalui jalur darat menggunakan 4 kendaraan, yaitu 2 bus untuk warga binaan dan 2 kendaraan Hiace," ujar Erwedi, Sabtu (10/5/2025).

Dia menjelaskan, narapidana yang dipindahkan merupakan individu yang terlibat langsung dalam kerusuhan, termasuk bandar narkoba, provokator dan pelaku perusakan fasilitas lapas. 

Kronologi Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Musi Rawas, Berawal Razia HP

Baca Juga

Kronologi Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Musi Rawas, Berawal Razia HP

Sebelum dipindahkan ke Nusakambangan, kata dia ke-65 warga binaan tersebut dikumpulkan terlebih dahulu di Lapas Kelas II A Lubuklinggau.

Proses pemindahan ini mendapatkan pengawalan ketat dari personel Batalyon B Pelopor Petanang, Satuan Samapta Polres Musi Rawas, serta petugas dari Kanwil Kemenkumham Sumsel dan Ditjenpas. 

Editor: Kurnia Illahi

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |