MEDAN, iNews.id - Berapa lama masa tunggu haji (waiting list) untuk calon jemaah di Sumatera Utara (Sumut)? Berdasarkan data dari Kementerian Agama, daftar tunggu untuk wilayah Sumut mencapai 21 tahun.
Bahkan pada 10 tahun mendatang atau di tahun 2035, daftar tunggu calon jemaah haji diperkirakan akan mencapai 40 tahun.
Baca Juga
Doa Walimatussafar Haji, Lengkap Teks Arab, Latin, dan Artinya
Hal tersebut diungkapkan Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan tahun 1446H/2025M yang juga Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumut Ahmad Qosbi.
"Jika umur yang berangkat haji 50 tahun saat ini, 10 tahun akan datang mendaftar 60 tahun sehingga 40 tahun masa tunggu menjadi 100 tahun berangkat haji, kalau masih ada lagi," ujarnya, Jumat (9/5/2025).

Baca Juga
Kisah Pasangan Lansia di Bandung Barat Berangkat Haji setelah Menabung Bertahun-tahun
Sebab itu, Ahmad Qosbi mengingatkan jemaah haji yang menunaikkan ibadah haji di tahun ini agar senantiasa selalu bersyukur.
“Anggap haji tahun ini haji terakhir. Fokus melaksanakan ibadah dengan menyempurnakan rukun dan wajib haji agar kembali ke tanah air memeroleh predikat haji mabrur,” ucapnya.

Baca Juga
Sutiah Jemaah Haji Tertua asal Lampung Usia 107 Tahun, Ingin Doa Minta Panjang Umur
Ahmad Qosbi mengingatkan para tamu Allah untuk saling tolong menolong dan menjaga kekompakan selama menunaikan ibadah haji, baik di Tanah Suci maupun di tanah air.
Editor: Donald Karouw