JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap politikus PDI Perjuangan (PDIP) Yasonna Laoly pada Rabu (18/12/2024). Yasonna sedianya diperiksa pada Jumat (13/12/2024) hari ini.
Namun, mantan Menteri Hukum dan HAM ini meminta agar pemeriksaan hari ini ditunda.
Baca Juga
Yasonna Laoly Tak Penuhi Panggilan KPK, Minta Jadwal Pemeriksaan Ulang
"Informasi sementara yang kami dapatkan, untuk penjadwalan ulangnya akan dilakukan pada hari Rabu, tanggal 18 Desember tahun 2024," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Jumat (13/12/2024).
Tessa mengatakan, pemeriksaan terhadap Yasonna ini berkaitan dengan perkara buronan kasus suap Harun Masiku.
Baca Juga
KPK Panggil Politikus PDIP Yasonna Laoly Besok, Kasus Apa?
Meski begitu, Tessa belum merinci apa yang didalami KPK dari Yassona terkait kasus Harun ini.
"Jadi nanti kita tunggu saja, hari Rabu, di saat beliau hadir, apa-apa saja yang disampaikan nanti kita akan mengetahuinya," kata dia.
KPK sebelumnya memperbarui surat daftar pencarian orang (DPO) atas nama Harun Masiku. Upaya itu dilakukan untuk mencari buronan kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR tersebut.