MALANG, iNews.id - Seorang suami membacok istri hingga sekarat di Dusun Krajan RT 9 RW 7 Desa Bunutwetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (14/11/2024). Peristiwa ini terjadi di warung martabak yang menjadi tempat usaha mereka.
Informasi diperoleh iNews, identitas pelaku pelaku bernama Ahmad Fatkhul Muslich (32). Sementara korban berinisial K (26). Sejauh ini belum diketahui motif dari penganiayaan di kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.
Baca Juga
Emosi Diminta Cerai, Suami di Gresik Pukul Istri Pakai Linggis
Berikut sejumlah fakta-fakta yang dirangkum iNews dalam kasus yang membuat korban dan pelaku sama-sama dirawat akibat luka-luka.
10 Fakta Suami Bacok Istri di Malang:
1. TKP Penganiayaan di Warung Martabak
Pasutri ini diketahui memiliki usaha berjualan martabak tak jauh dari rumahnya sekitar 100 meter. Lokasi jualannya di Dusun Meduran RT 3 RW 8, Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Baca Juga
Suami Bacok Istri hingga Sekarat di Warung Martabak Malang, Motif Masih Diselidiki
Di lokasi itu pula pelaku melancarkan aksinya membacok korban yang terjadi Kamis (14/11/2024) pukul 09.00 WIB.
2. Motif Diduga Permasalahan Rumah Tangga
Isu dugaan perselingkuhan yang dilakukan korban membuat suaminya melakukan penganiayaan. Hal itu juga diakui salah satu tetangga bernama Paat. Dia sempat mendengar isu atau kabar burung tak jelas perihal kedekatan korban dengan laki-laki lain.
Baca Juga
Geger! Suami Bacok Istri di Malang, Saksi Dengar Suara Teriakan Minta Tolong
"(Dugaan asmara) Saya cuma dengar-dengar saja, kabar burung, tapi nggak pernah melihat secara langsung. Tapi selama ini mereka kelihatan baik-baik saja, makanya nggak menyangka," kata Paat, Jumat (15/11/2024).
Sementara itu Kasi Humas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan, hasil penyelidikan dan keterangan beberapa saksi sempat ada permasalahan rumah tangga antara pasutri tersebut.
Baca Juga
Suami yang Bunuh Istrinya Pedagang Minuman di Sidoarjo Ditangkap, Motif Cemburu
"Motif masih kami dalami. Karena tadi waktu kejadian, keduanya mengalami luka dan dirawat," ujar Ponsen Dadang Martianto.
3. Ceceran Darah di Lantai dan Tembok
Suasana di TKP penganiayaan ini cukup mengerikan. Sejumlah bercak darah tampak berceceran di sekitar TKP dan tembok dekat kasir. Tak hanya darah, serpihan kulit korban dan perabotan tempat usaha juga berantakan.
Baca Juga
Miris! Suami di Bandarlampung Tega Jual Istri Berusia 16 Tahun Lewat MiChat
Penuturan saksi dan warga sekitar, pelaku membacok korban menggunakan pisau dapur yang biasa digunakan untuk memotong martabak.
Polisi yang dipimpin Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Malang Iptu Andika Zanuar telah melakukan olah TKP dan mengamankan sebilah senjata tajam (sajam).
"Menggunakan pisau dapur sajam dengan melakukan pembacokan terhadap istrinya," ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Malang Iptu Andika Zanuar.
Editor: Donald Karouw