JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat ada 63.947 karyawan yang tekena pemutusan hubungan kerja (PHK). Angka itu tercatat dalam periode Januari hingga Oktober 2024.
“Pada periode Januari-Oktober 2024 terdapat 63.947 orang tenaga kerja yang ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja),” bunyi keterangan dari laman resminya dikutip iNews.id, Minggu (17/11/2024).
Baca Juga
Wamenaker Sambangi Pabrik Sritex, Pastikan Tak Ada PHK Karyawan
Adapun, tenaga kerja yang terkena PHK paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta, yakni mencapai 14.501 orang. Angka ini 22,68 persen dari jumlah tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Bali
- Kepulauan Maluku