JAKARTA, iNews.id - Tim hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tak keberatan jika ijazah kliennya harus ditunjukkan di persidangan. Seperti diketahui, ijazah Jokowi telah diserahkan ke Bareskrim Polri pada Jumat (9/5/2025).
"Apakah nanti di persidangan perlu ditunjukkan, ya itu kalau memang perlu, kami dukung," kata kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Bareskrim.

Baca Juga
6 Jet Tempur yang Duel Udara dalam Perang India-Pakistan
Ijazah yang telah diserahkan akan diuji di laboratorium forensik untuk ditentukan keasliannya.

Baca Juga
Cerita Adik Ipar Diutus Jokowi Antar Ijazah Sekolah ke Bareskrim
"Saat kita sudah menyerahkan hal ini ke jalur hukum, biarkanlah berproses ke secara hukum nanti. Apakah ini nanti penyidik berkesimpulan akan menunjukkan atau tidak hasil forensik, itu semua kami serahkan semuanya ke penyelidik," kata Yakup.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow