JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menerima langsung Surat Keputusan (SK) terkait kepengurusan DPP Partai Golkar periode 2024-2029 dari Kementerian Hukum, Rabu (20/11/2024). SK diserahkan langsung oleh Menkum, Supratman Andi Agtas.
Bahlil turut didampingi sejumlah pengurus DPP Golkar, di antaranya Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi dan Elektoral, Ace Hasan Syadzily; Ketua Bidang Lingkungan Hidup, Dyah Roro Esty; Sekretaris Jenderal Golkar, Muhammad Sarmuji; Bendahara Umum, Sari Yuliati dan lainnya.
Baca Juga
Golkar DKI Siapkan 2.000 Saksi Militan untuk Kawal Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta
"Dengan demikian, SK yang lama itu kami cabut, dan menerbitkan SK baru tentang kepengurusan lengkap Partai Golkar," kata Supratman.
Supratman menegaskan, pihaknya wajib meneliti kepengurusan semua partai politik. Setelah semua syarat lengkap, maka Kemenkum juga wajib menerbitkan SK yang baru sebagai bentuk pengakuan dari pemerintah.
Baca Juga
Instruksi Ketum Golkar Bahlil: Kepung Jakarta, Menangkan Ridwan Kamil-Suswono!
Sementara itu, Bahlil mengatakan dalam SK kepengurusan yang baru ini terdapat 159 orang pengurus.