JAKARTA, iNews.id - Baim Wong melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, siap membawa sebanyak 12 saksi dalam sidang perceraiannya dengan Paula Verhoeven. Saksi itu disinyalir akan menguatkan dugaan persingkuhan yang dituduhkan kepada Paula.
Namun, Fahmi menolak menjelaskan lebih rinci terkait nama-nama belasan saksi tersebut. Dia menyebut akan ada saksi ahli yang akan dihadirkan Baim dalam persidangan selanjutnya.
Baca Juga
Sumbang 2 Gol untuk Timnas Indonesia, Ini Mobil Marselino Ferdinan di Klub Belgia
"Jadi semua tidak boleh diungkapkan ke dalam publik. Tapi saksinya akan lebih dari dua, bisa 10, 12, ahli ada 3, siapa saja? Saya enggak boleh sampaikan," ujar Fahmi Bachmid di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024).
Dalam kesempatan itu, Fahmi menanggapi respons Baim Wong yang mengaku puas dalam persidangan hari ini.
Baca Juga
Penjualan Mobil Baru di Indonesia Lesu, Industri Komponen Justru Berkembang
"Karena semuanya terungkap, ada beberapa rekaman bahwa (kata Paula) 'ini betul rekaman saya, betul suara saya' itu aja enggak yang lain-lain," kata Fahmi.
Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven akan kembali dilanjutkan pada 4 Desember 2024 dengan agenda pembuktian saksi dari kedua belah pihak. "Tanggal 4 Desember sidang lagi, agenda masih pembuktian," ujar Fahmi.
Baca Juga