MANADO, iNews.id - Tim Siber Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut) menangkap tiga pelaku judi online toto gelap (togel) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Mereka kedapatan sedang melakukan praktik judi togel jenis Sidney, Singapur dan Hong Kong.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, ketiga tersangka diamankan di Desa Tumpaan Satu, Kecamatan Tumpaan, Minsel.
Baca Juga
Promosikan Judi Online, Mahasiswi Cantik di Tulang Bawang Lampung Ditangkap
“Identitas ketiga tersangka masing-masing pria berinisial TL (46), JL (50) dan FW (56). Ketiganya sudah diamankan di Mapolda Sulut,” ujarnya, Sabtu (16/11/2024).
Menurutnya, pengungkapan praktik judi online toto gelap ini berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke Polda Sulut.
Baca Juga
Cak Imin Jenguk Pasien Gangguan Mental akibat Kecanduan Judi Online
“Dari hasil interogasi, tersangka TL menerima pemasangan togel dari warga selanjutnya rekapan nomor pemasangan dikirim melalui pesan Whatsapp kepada JL. Uang yang terkumpul kemudian diberikan kepada tersangka FW,” katanya.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain 3 buah HP, uang tunai berjumlah Rp6.950.000, kertas dan buku rekapan togel.
Baca Juga
Kemkomdigi Kembali Blokir Dua Akun Influencer yang Promosi Judi Online
Editor: Donald Karouw