Berapa Lama Dapat Gelar Doktor di UI? 

19 hours ago 2

JAKARTA, iNews.id -  Universitas Indonesia (UI) menangguhkan kelulusan program doktor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia. Keputusan tersebut setelah rapat koordinasi empat organ UI.

Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf rapat itu digelar sebagai wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan dan berlandaskan keadilan. UI pun meminta maaf kepada masyarakat dan mengakui kekurangan tersebut.

Ketua MWA UI Gus Yahya Sebut Gelar Doktor Bahlil Tak Dibatalkan, Tetap akan Diwisuda

Baca Juga

Ketua MWA UI Gus Yahya Sebut Gelar Doktor Bahlil Tak Dibatalkan, Tetap akan Diwisuda

“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” kata Yahya Cholil Staquf, Rabu (13/11/2024).

Kelulusan Doktor Bahlil Ditangguhkan, UI bakal Gelar Sidang Etik Potensi Pelanggaran

Baca Juga

Kelulusan Doktor Bahlil Ditangguhkan, UI bakal Gelar Sidang Etik Potensi Pelanggaran

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |