JAKARTA, iNews.id - Kabar mengejutkan datang dari artis Betrand Peto, putra Ruben Onsu dan Sarwendah itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
Laporan ini telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, pada Sabtu, 12 September 2026. Menurut Budi, laporan terhadap Betrand Peto diterima di SPKT Polda Metro Jaya pada hari yang sama.
Baca Juga
Memprihatinkan, Ibu Kandung Betrand Peto Ngungsi di Tenda akibat Gempa NTT
"Iya benar (Betrand Peto) dilaporkan," katanya pada wartawan. Dia pun menjelaskan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Meski begitu, pihak kepolisian belum mengungkap identitas pelapor maupun rincian kronologi peristiwa yang menjadi dasar laporan tersebut.
Baca Juga
Viral Melaney Ricardo Ribut dengan Emma Warokka, Betrand Peto Ikut Terseret!
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut adanya laporan terhadap seorang artis berinisial ATT alias BPO terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Dalam keterangan tersebut, pihak kepolisian menyatakan bahwa artis itu merupakan anak angkat dari artis berinisial RO.
Sebagai informasi, Betrand Peto memiliki nama asli Alfonsus Toribio Tenkudi, sedangkan Ruben Onsu memiliki nama asli Ruben Samuel Onsu.
Baca Juga
Alasan Betrand Peto Borong Donat Pedagang Kaki Lima, Terinspirasi Masa Lalu
Editor: Muhammad Sukardi
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































