JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) berkomitmen menjaga kestabilan nilai tukar rupiah setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan penerapan tarif resiprokal kepada puluhan negara yang merupakan mitra dagang. Dalam hal ini, Indonesia dikenai tarif 32 persen.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menuturkan, upaya bank sentral untuk menjaga nilai tukar rupiah terutama melalui optimalisasi instrumen triple intervention (intervensi di pasar valas pada transaksi spot dan DNDF, serta SBN di pasar sekunder).

Baca Juga
Daftar Negara Paling Ringan Terdampak Kebijakan Tarif Baru Trump
"Dalam rangka memastikan kecukupan likuiditas valas untuk kebutuhan perbankan dan dunia usaha serta menjaga keyakinan pelaku pasar," ujar Ramdan dalam keterangannya, Sabtu (5/4/2025).
Dia menambahkan, BI terus memonitor perkembangan pasar keuangan global dan juga domestik. Setelah pengumuman tarif oleh AS dan kemudian disusul oleh pengumuman retaliasi tarif oleh China pada 4 April 2025, bank sentral menilai pasar bergerak dinamis.

Baca Juga
Trump Tak Peduli Dampak Perang Tarif: Kebijakan Saya Tak Akan Berubah, Ini Waktunya Jadi Kaya!
“Di mana pasar saham global mengalami pelemahan dan yield US Treasury mengalami penurunan hingga jatuh ke level terendah sejak Oktober 2024,” kata Ramdan.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow