SINGAPURA, iNews.id - Seorang perempuan dipenjara selama tiga minggu karena mencoba menyuap polisi Singapura sebesar 65 dolar. Aksi itu dilakukannya setelah tertangkap mengemudi secara ilegal di jalur bus dan truk di Causeway.
Pelaku, Wang Xiping, 42, mengaku bersalah atas tuduhan melanggar Pasal 6(b) Undang-Undang Pencegahan Korupsi Singapura, dalam sidang yang digelar, Jumat 15 November lalu.
Baca Juga
Tikam Pastor Saat Pimpin Misa Gereja, Pria Singapura Terancam Penjara Seumur Hidup
Dilansir dari Asiaone, Senin (18/11/2024), dalam dakwaan disebutkan Wang sering berkendara ke Johor Bahru Malaysia. Pada 17 Juli lalu, dia mengajak seorang teman berkeliling Johor Bahru dan mengambil laporan medis ke rumah sakit. Wang dan temannya melewati Imigrasi Singapura sekitar pukul 10.50 pagi hari itu.
Beberapa menit kemudian, seorang polisi yang melihat mobil Wang di jalur khusus bus dan truk, menghentikannya. Petugas polisi pembantu itu memberitahu Wang, dia tidak diizinkan melewati jalur khusus yang menjadi penghubung antara Singapura dan Malaysia itu. Wang diperintahkan untuk berbalik arah ke Woodlands Checkpoint untuk masuk kembali ke wilayah Malaysia.
Baca Juga
Singapura Geger, Pastor Ditikam saat Pimpin Misa di Gereja St Joseph Bukit Timah
Namun, bukannya berbalik arah, Wang malah nekat menawarkan suap sebesar 50 ringgit Malaysia kepada polisi itu agar diizinkan melewati jalur khusus. Petugas menolak dan memintanya untuk menunjukkan paspor. Perempuan itu kemudian menyerahkan paspornya dan kembali menawarkan suap 50 dolar Singapura. Wang bersikeras agar petugas menerimanya dan membiarkannya lewat dengan alasan perlu ke rumah sakit.