ASAHAN, iNews.id - Polisi menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yang membobol rumah warga di Jalan Sei Gambus, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Pelaku ditangkap saat menginap di hotel, kurang dari 24 jam setelah aksi pencurian.
Pelaku diringkus tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban. Dari rumah tersebut, pelaku membawa kabur sejumlah perhiasan emas dan uang tunai.
Baca Juga
Bareskrim Geledah Toko Emas di Cikini, Bongkar Penyelundupan ke China-Hong Kong
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Immanuel Simamora mengatakan, polisi bergerak setelah menerima laporan korban terkait pencurian di rumahnya.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan penangkapan di sebuah hotel di wilayah Kisaran. Saat ditangkap, pelaku tidak dapat berbuat banyak dan langsung diamankan petugas.
Baca Juga
Jadi Tersangka Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan, Briptu MZ Dipecat
Polisi juga menemukan barang bukti hasil pencurian yang disembunyikan pelaku di bawah kasur. Penemuan tersebut memperkuat dugaan keterlibatan pelaku dalam pencurian.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
















































