BANGKALAN, iNews.id - Seorang istri memergoki aksi bejat suami mencabuli anaknya yang masih berusia 6 tahun di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Dia tak terima dan melaporkan suami barunya tersebut ke polisi.
Mendapat laporan, polisi langsung menindaklanjuti dengan menangkap pelaku berinisial RH. Dia diduga mencabuli anak tiri di rumah kontrakan mereka di Desa Karang Gayam, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan.
Baca Juga
Viral Oknum ASN di Jambi Cabuli Siswa SMP, Polisi: Sudah Jadi Tersangka
KBO Satreskrim Polres Bangkalan Iptu Mas Herly Susanto mengatakan, kronologi kejadian pencabulan bermula saat pelapor berinisial SF pulang ke rumah usai bepergian. Ketika itu dia heran lantaran pintu kamar terkunci rapat dari dalam.
"Karena curiga, istrinya ini mengintip dari sela-sela lubang jendela kamar. Dia kaget menyaksikan suami barunya berbuat tidak senonoh kepada anaknya," ujar Mas Herly, Sabtu (16/11/2024).
Baca Juga
2 Santriwati di Cihara Mengaku Dicabuli Pengasuh Ponpes, Lapor Polda Banten Minta Keadilan
Sadar aksinya tepergok, pelaku lalu coba membantahnya. Namun pelapor tak terima dan langsung melaporkan suaminya ke polisi.
Dari laporan tersebut, korban kemudian divisum. Polisi lalu menangkap pelaku dan mengamankan beberapa barang bukti.
Baca Juga
Oknum Guru Ngaji di Bandarlampung Setahun Lebih Cabuli 4 Murid
Editor: Donald Karouw