JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa suami Agustiani Tio Fridelina, Adrial Wilde pada Senin (17/2/2025) kemarin. Adrial hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR dan perintangan penyidikannya.
Menurut Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dari pemeriksaan itu penyidik mendalami perihal isi chat terkait dugaan suap hingga perintangan penyidikan.

Baca Juga
Hasto Mangkir Pemeriksaan karena Ajukan Praperadilan, KPK: Alasan Tak Patut
"Didalami terkait chat yang bersangkutan yang berhubungan dengan perkara suap KPU dan menghalang-halangi penyidikan," ujar Tessa melalui keterangan tertulisnya, Selasa (18/2/2025).
Sementara itu, seusai pemeriksaan Adrial mengaku dimintai keterangan terkait posisinya sebagai suami dari eks anggota Bawaslu tersebut. Diketahui, pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang dari yang semula dijadwal 7 Februari 2025.

Baca Juga
Eks Kader PDIP yang Dipecat Hasto Sujud Syukur di KPK usai Praperadilan Tak Diterima
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow