JAKARTA, iNews id - Penyanyi Reza Artamevia dilaporkan sesorang berinsial IM ke Polda Metro Jaya pada Jumat (15/11/2024). Ibunda Aaliyah Massaid itu dituduh melakukan penipuan berlian senilai Rp18,5 miliar.
Tak lama setelah pemberitaan ramai, Reza Artamevia menyambangi Bareskrim Polri. Reza Artamevia pun angkat bicara soal dirinya yang dilaporkan IM.
Baca Juga
Timnas Indonesia Kalah dari Jepang, El Rumi: Ampun Kapten Tsubasa
Rupanya Reza Artamevia dengan pelapor IM sudah lama bermasalah. Sebab, Reza Artamevia sudah lebih dulu membuat aduan ke Bareskrim Mabes Polri, sejak 6 November 2024.
Sementara pada Jumat (15/11/2024), dia datang untuk dimintai keterangan lanjutan sebagai korban atas laporan yang dibuatnya.
Baca Juga
Sedih, Pak Muh Nangis Lihat Timnas Indonesia Dikalahkan Jepang 0-4
"Saya udah melakukan pengaduan ini sejak 6 November. Panggilan untuk memberikan laporan (yang dilakukan) hari ini tadi," ujar Reza Artamevia di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024).
"Harusnya saya dimintai keterangan sebagai korban, itu harusnya hari Selasa 19 November nanti, tapi karena kuasa hukum saya enggak bisa jadi dipercepat," katanya.
Baca Juga
Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pencucian Uang Rp18,5 Miliar
Reza Artamevia menjelaskan dirinya sampai saat ini menunggu IM membayar berlian senilai Rp150 miliar. Sementara IM baru membayar sejumlah Rp18,5 miliar.