JAKARTA, iNews.id - Ketersediaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah Jakarta semakin menipis. Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI diminta menggandeng daerah penyangga, seperti Bekasi hingga Depok, Jawa Barat untuk mengatasi hal tersebut.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi menegaskan saat pembahasan dan pendalaman Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Baca Juga
Pemprov DKI Undur Pembagian Bansos pada Desember, Hindari Momen Pilkada
Ia meyakini upaya tersebut mampu memenuhi ketersediaan lahan TPU yang dibutuhkan warga Jakarta yang mengalami kesulitan mencari pemakaman saat keluarga ataupun kerabatnya meninggal dunia.
“Penambahan lahan yang bisa diambil dari masyarakat (pembebasan lahan) atau kita membeli atau menyewa lahan dari daerah penyangga,” kata Nabilah di Grand Cempaka Resort and Convention, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Senin (18/11/2024).
Baca Juga
Pemprov DKI Jakarta Lakukan Pemadaman Listrik untuk Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca
Nabilah menyebut kerja sama sangat memungkinkan apalagi Jakarta akan menyandang status kota global. Di mana Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi Cianjur (Jabodetabekjur) akan berkolaborasi.
“Orang yang tinggal di Jakarta Selatan kan dekat dengan Depok. Maka kita bisa menyewa atau membeli lahan di Depok untuk dijadikan pemakaman khusus orang Jakarta Selatan,” ujarnya.
Kemudian, politisi PKS itu menjelaskan untuk warga Jakarta Timur, Distamhut diminta bekerjasama dengan Bekasi. Mengingat wilayah Kalimalang, Cilangkap, Cipayung dan Ciracas merupakan perbatasan dengan Bekasi.
“Kita beli dan gratiskan khusus warga ber-KTP Jakarta,” ucapnya.