Duh! 250.000 Pekerja di Industri Teksil Kena PHK gegara Impor Ilegal

3 weeks ago 13

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menilai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di industri tekstil dan menimpa 250.000 pekerja perlu dicermati. Kondisi ini terjadi karena adanya impor ilegal yang membanjiri pasar tekstil di Indonesia.

"Atas keluhan APSyFI semua pihak sebaiknya bijaksana, mencari tahu apakah keluhan ini benar atau tidak. Kalau benar, perlu kerja sama semua pihak. Sebab impor illegal menyangkut kehidupan buruh," kata Noel dalam keterangan resmi, Rabu (18/12/2024).

Kadin Jamin Tak Ada PHK meski PPN Naik jadi 12 Persen dan UMP 6,5 Persen

Baca Juga

Kadin Jamin Tak Ada PHK meski PPN Naik jadi 12 Persen dan UMP 6,5 Persen

Immanuel mengaku, pihaknya tidak mempunyai wewenang untuk menindak masalah yang dikeluhkan APSyFI terkait serbuan barang impor yang berdampak buruk pada sektor ketenagakerjaan. Sebab, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hanya mengurusi pekerja/buruh.

"Kami hanya bisa mengatakan, keluhan APSyFI pantas dicermati semua pihak. Kalau salah kita pantas mengingatkan APSyFI. Tetapi kalau benar, semua pihak perlu bekerja sama untuk mengakhiri impor ilegal yang melemahkan lapangan kerja," ujar dia.

Menaker Ungkap Rencana Pemerintah Bentuk Satgas PHK, Ternyata gegara Hal Ini!

Baca Juga

Menaker Ungkap Rencana Pemerintah Bentuk Satgas PHK, Ternyata gegara Hal Ini!

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |