BEIJING, iNews.id - Seorang perempuan di China terancam diceraikan suami padahal baru melahirkan. Penyebabnya sang suami kaget bayinya memiliki warna kulit gelap.
Sang suami menuntut tes paternitas atau pemeriksaan DNA untuk menentukan siapa ayah dari bayi tersebut.
Baca Juga
Sadis! Perempuan Muda di Balikpapan Bunuh Bayi lalu Dimasukan ke Panci
Surat kabar China Times melaporkan, perempuan 30 tahun yang tak disebutkan identitasnya itu mengeluhkan apa yang dialaminya ke media sosial. Dia berusaha menyelamatkan pernikahannya, meski tampaknya sulit.
Dalam posting-an di Weibo yang kemudian menjadi viral, dia meminta saran dari netizen untuk mencari jalan keluar dari masalahnya.
Baca Juga
Miris, Ayah Jual Bayinya kepada Pasutri di Tangerang Seharga Rp15 juta
Menurut perempuan asal Kota Shanghai itu, suaminya terheran-heran begitu pertama kali melihat bayinya yang berkulit gelap. Dia hanya menatap dengan pandangan bingung dan menolak untuk menggendongnya.
Bukan hanya sang suami, perempuan itu juga heran mengapa bayi yang dilahirkannya berkulit gelap. Bahkan dia sempat malu menggendong bayinya.
Baca Juga
Dianugerahi Bayi Kembar 5, Pasutri Ini Diguyur Bantuan Senilai Rp2 Miliar oleh Pemerintah Korsel
Untuk meyakinkan sang suami, dia menegaskan tidak pernah bepergian ke Afrika, apalagi berhubungan badan dengan pria kulit hitam.
Soal tuntutan dari suami untuk melakukan tes paternitas, dia dengan tegas menyetujuinya. Namun bukan itu yang membuatnya terpukul. Dia merasa dizalimi karena tak dipercaya lagi oleh suami.