Habiburokhman Pastikan RUU Perampasan Aset Super Prioritas, Tetap Dibahas meski DPR Reses

4 hours ago 5

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi III DPRHabiburokhman memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi pembahasan 'super prioritas'. Bahkan, pembahasan akan dimaksimalkan saat DPR memasuki masa reses.

Hal ini ditegaskan Habiburokhman saat membuka rapat dengar pendapat dengan Indonesia Millenials Center dan Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

RUU Perampasan Aset Tak Hanya untuk Kasus Korupsi, Narkoba hingga Terorisme Ikut Dibidik

Baca Juga

RUU Perampasan Aset Tak Hanya untuk Kasus Korupsi, Narkoba hingga Terorisme Ikut Dibidik

"Yang jelas kami all out super prioritas. Bahkan di masa reses yang akan datang, kami akan terus menggelar RDPU menyerap aspirasi publik di masa reses. Tadi kan kami lihat mungkin ada sekitar delapan hari kerja di masa reses yang akan kita maksimalkan. Bahkan mungkin kalau bisa lebih, sampai malam, sampai malam kita penyerapan aspirasinya,” kata Habiburokhman. 

Legislator Partai Gerindra itu menegaskan Komisi III menargetkan RUU Perampasan Aset dapat disahkan dalam rapat paripurna pada 15 Desember 2026 mendatang.

Daftar 13 Kejahatan yang Disasar RUU Perampasan Aset, Apa saja?

Baca Juga

Daftar 13 Kejahatan yang Disasar RUU Perampasan Aset, Apa saja?

“Begitu KUHAP selesai, ya kan, setahunan lebih, langsung kita gas. Jadi kalau teman-teman, bilang perampasan aset dengan DPR, ya yang periode ini ya yang bisa kami pertanggungjawabkan adalah semasa kami dilantik di periode ini. Ya Insya Allah dan kami pastikan Desember 15 kita sudah ketok di paripurna,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |