JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menangkap HE (49), pemotor yang viral melemparkan batu ke bus Transjakarta di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Saat ini, kasus tersebut sudah berakhir secara kekeluargaan dan pelaku diminta mengganti rugi kaca yang pecah Rp13 juta.
“Saat ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Semoga menjadi pelajaran untuk semua orang, agar tidak melakukan hal yang sama dan merugikan pelayanan publik,” kata Kepala Dept CSR dan Humas Transjakarta Ayu Wardhani, Senin (18/11/2024).
Baca Juga
RK Ingin Bangun Alat Gym di Pinggir Jalan: Olahraga Sambil Nunggu Transjakarta
Kendati begitu, HE harus membayar Rp13 juta sebagai ganti kerugian yang dialami oleh Transjakarta tersebut.
“Estimasi Rp13 juta untuk kaca yang pecah. Tapi tentu ada kerugian lain, bus TJ 672 belum kembali beroperasi melayani pelanggan sejak kejadian (Rabu lalu) sampai dengan hari ini,” ujar dia.
Baca Juga
Toko Sembako Dekat Halte Transjakarta Mampang Terbakar, Sempat Terdengar Suara Ledakan
Dia menambahkan, hingga kini pembayaran kerugian tersebut belum dibayarkan oleh pelaku HE. Sebelumnya, kepada polisi, HE mengaku kesal lantaran dirinya merasa diserempet oleh bus saat mengendarai motornya.
“(Motifnya) yang bersangkutan HE pada saat mengendarai sepeda motor merasa dipepet oleh bus TransJakarta tersebut,” kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Iwan Gunawan, Minggu (17/11/2024).
Baca Juga
Kebakaran Toko di Dekat Halte Transjakarta Mampang, 60 Personel Damkar Diterjunkan