Hukum Bermain FF dalam Islam: Simak Hadis dan Nasihat Ulama tentang Waktu

2 weeks ago 18

JAKARTA, iNews.id - Hukum bermain FF dalam Islam sering menjadi perdebatan di kalangan umat Muslim. Banyak yang beranggapan bahwa bermain game, terutama game online seperti Free Fire, lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya, terutama jika permainan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai agama dan norma sosial yang berlaku.

Free Fire adalah game online populer dengan genre battle royale, di mana pemain berjuang menjadi yang terakhir bertahan hidup. Popularitasnya tinggi di kalangan anak muda, namun berbagai ulama dan lembaga keagamaan memberikan pandangan berbeda terkait hukum bermain game ini dalam Islam.

Apakah Jin Bisa Tertarik dengan Manusia?

Baca Juga

Apakah Jin Bisa Tertarik dengan Manusia?

Hadis tentang Waktu dan Kehidupan

Ketahuilah bahwa Engkau Seperti Hari-harimu. Hasan Al Bashri pernah berkata:

ابن آدم إنما أنت أيام كلما ذهب يوم ذهب بعضك

Download APK Gold FF Terbaru, Nikmati Fitur Menarik!

Baca Juga

Download APK Gold FF Terbaru, Nikmati Fitur Menarik!

“Wahai manusia, sesungguhnya kalian hanyalah kumpulan hari. Tatkala satu hari itu hilang, maka akan hilang pula sebagian dirimu.”

Ini mengingatkan kita bahwa setiap hari yang berlalu berarti sebagian dari hidup kita hilang, sehingga penting untuk memanfaatkannya dengan baik.

 Nikmati Update Map, Senjata dan Mode Game Terkini

Baca Juga

Download FF Beta Testing: Nikmati Update Map, Senjata dan Mode Game Terkini

Ja’far bin Sulaiman meriwayatkan bahwa Robi’ah menasehati Sufyan Ats Tsauri:

إنما أنت أيام معدودة، فإذا ذهب يوم ذهب بعضك، ويوشك إذا ذهب البعض أن يذهب الكل وأنت تعلم، فاعمل.
“Sesungguhnya engkau adalah kumpulan hari. Jika satu hari berlalu, maka sebagian dirimu juga akan hilang. Bahkan hampir-hampir sebagian harimu berlalu, lalu hilanglah seluruh dirimu (baca: mati) sedangkan engkau mengetahuinya. Oleh karena itu, beramallah.”

 Cara Mudah Mendapatkan 1000 Diamond Gratis!

Baca Juga

FF Advance Server Diamond Download APK: Cara Mudah Mendapatkan 1000 Diamond Gratis!

Imam Asy Syafi’i rahimahullah juga mengingatkan:

صحبت الصوفية فلم أستفد منهم سوى حرفين أحدهما قولهم الوقت سيف فإن لم تقطعه قطعك
“Aku pernah bersama dengan orang-orang sufi. Aku tidaklah mendapatkan pelajaran darinya selain dua hal. Pertama, dia mengatakan bahwa waktu bagaikan pedang. Jika kamu tidak memotongnya (memanfaatkannya), maka dia akan memotongmu.”

ونفسك إن أشغلتها بالحق وإلا اشتغلتك بالباطل
“Jika dirimu tidak tersibukkan dengan hal-hal yang baik (haq), pasti akan tersibukkan dengan hal-hal yang sia-sia (batil).”

Nasihat-nasihat ini sangat relevan ketika kita mempertimbangkan bagaimana kita menggunakan waktu, termasuk dalam aktivitas bermain game.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

“Manfaatkanlah lima perkara sebelum datang lima perkara: mudamu sebelum datang masa tuamu, sehatmu sebelum datang sakitmu, kayamu sebelum datang miskinmu, waktumu sebelum datang waktumu yang lain (kematian), dan hidupmu sebelum matimu.”

(HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi)

Hadis ini menegaskan pentingnya memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya dan tidak menyia-nyiakannya.

Hukum bermain FF dalam Islam

Unsur Kekerasan: Free Fire mengandung unsur kekerasan dan adegan membunuh, yang bertentangan dengan ajaran Islam yang menentang kekerasan tanpa alasan yang dibenarkan.

  • Perjudian: Fitur pembelian item dalam game yang mirip dengan perjudian, yang diharamkan dalam Islam.
  • Perilaku Negatif: Game ini kerap memicu perilaku kasar dan toxic yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam.
  • Waktu yang Terbuang: Bermain game secara berlebihan dapat menyebabkan kelalaian terhadap ibadah dan kewajiban lain, sehingga termasuk menyia-nyiakan waktu yang berharga.

Fatwa dan Pendapat Ulama

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa haram bermain Free Fire sejak Juni 2019, dengan alasan dampak negatif terhadap generasi muda, termasuk viralnya video anak yang meniru gerakan game saat shalat. Di sisi lain, beberapa ulama berpendapat bahwa bermain game diperbolehkan selama tidak mengganggu kewajiban agama dan perilaku tetap sesuai syariat.

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |