JAKARTA, iNews.id – Rencana pertemuan antara Ruben Onsu dan Sarwendah yang semula dijadwalkan berlangsung pada 11 Juli 2026 dipastikan batal. Keputusan tersebut menyusul langkah hukum Ruben yang resmi mengajukan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengatakan gugatan yang telah didaftarkan membuat agenda pertemuan di luar pengadilan kemungkinan besar tidak dapat dilaksanakan. Menurut dia, kedua belah pihak kini akan mengikuti proses hukum yang telah berjalan.
Baca Juga
Dokter Tifa Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah: Wajib Hadir di Sidang!
"Terkait rencana pertemuan, dengan adanya gugatan kemungkinan bahwa pertemuan itu menjadi belum bisa dilaksanakan. Jadi kemungkinan pertemuan tanggal 11 tidak jadi dilaksanakan karena ada gugatan ini," kata Chris Sam Siwu, Kamis (2/7/2026).
Chris menjelaskan, tahapan awal persidangan nantinya akan diawali dengan proses mediasi yang difasilitasi oleh pengadilan. Karena itu, pihak Sarwendah memilih mengikuti seluruh mekanisme yang telah ditentukan.
Baca Juga
Brigjen Lalu Muhammad Iwan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Ini Kata Polri
"Nantinya dalam proses persidangan awal akan ada agenda mediasi dari pengadilan, jadi kami akan mengikuti alur itu saja," ujar Chris.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































