JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia menyambut baik kesepakatan gencatan senjata di Jalur Gaza antara Israel dengan Hamas. Kedua pihak juga menyepakati pertukaran tahanan.
Pemerintah Qatar, selaku mediator perundingan, mengumumkan kedua pihak menyetujui poin-poin kesepakatan gencatan senjata tiga tahap. Meski demikian kesepakatan itu baru berlaku pada Minggu (19/1/2025).
Baca Juga
Langka, Organisasi Islam Terbesar AS Puji Trump terkait Gencatan Senjata di Gaza
"Indonesia menyambut baik kesepakatan gencatan senjata di Gaza, seperti selama ini didorong Indonesia serta masyarakat internasional. Implementasi kesepakatan tersebut harus dilaksanakan segera dan secara menyeluruh demi terhentinya korban jiwa di Gaza," bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Kamis (16/1/2025).
Bukan hanya itu, Indonesia juga menekankan pentingnya pemulihan kehidupan masyarakat di Gaza yakni dengan pembukaan akses seluas-luasnya bagi penyaluran bantuan kemanusiaan, termasuk pemulihan peran badan PBB untuk pengungsi Palestina UNRWA serta rekonstruksi Gaza.
Baca Juga
Pasukan Israel Terus Bombardir Gaza usai Pengumuman Gencatan Senjata
Selanjutnya, kesepakatan gencatan senjata tersebut harus ditindaklanjuti dengan pengakuan Palestina sebagai negara merdeka. Hanya dengan kemerdekaan Palestina, penderitaan yang sudah dirasakan rakyatnya akan berakhir.,
"Perdamaian di Palestina tidak dapat dicapai tanpa penghentian penjajahan Israel, serta berdirinya Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, sesuai solusi dua negara berdasarkan parameter internasional yang telah disepakati," demikian isi pernyataan.
Baca Juga
Gencatan Senjata Israel-Hamas, Netanyahu Telepon Trump Sampaikan Terima Kasih
Editor: Anton Suhartono