JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia telah resmi menyerahkan terpidana kasus narkoba Mary Jane kepada pemerintah Filipina. Wakil Menteri Luar Negeri Filipina Urusan Imigrasi Eduardo De Vega mengapresiasi kerja sama dengan Indonesia ini.
Eduardo bahkan menyebut Indonesia sebagai sahabat Filipina.
Baca Juga
Mary Jane Terharu Pulang ke Filipina, Ingin Rayakan Natal bersama Keluarga
"Masyarakat Indonesia, Anda adalah teman sejati Filipina. Kami akan selalu mengingat kebaikan ini. Terima kasih," ujar Eduardo, dikutip Rabu (18/12/2024).
Pemerintah Filipina, katanya, berterima kasih khususnya kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra atas terlaksananya pemindahan ini.
Baca Juga
Akhirnya, Mary Jane Resmi Diserahkan Indonesia kepada Filipina
Lolos Hukuman Mati
Pada 29 April 2015 Mary Jane dijadwalkan menghadapi eksekusi mati di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Namun, eksekusi ditunda di detik-detik terakhir.
Ketika itu, Mary Jane diyakini sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Muncul informasi perekrut Mary Jane telah ditangkap di Filipina.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow