JAKARTA, iNews.id - Realisasi penerimaan neto Kanwil DJP Wajib Pajak Besar/Kanwil LTO hingga tanggal 31 Maret 2025 mencapai 11,27 persen atau sebesar Rp82,783 triliun. Hal itu disampaikan Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Yunirwansyah.
Dari sisi jenis pajak, mayoritas pajak utama mengalami kontraksi dibandingkan tahun di antaranya disebabkan karena Tax Effective Rate/TER, volatilitas harga komoditas, dan pemberian relaksasi pelaporan dan penyetoran SPT Masa PPN dan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi.

Baca Juga
Bapanas Perketat Pengawasan Pangan Makan Bergizi Gratis, Ini Alasannya
Dari sisi sektor usaha utama, sejumlah sektor usaha utama mengalami kontraksi dari tahun sebelumnya. Namun, realisasi sejumlah sektor usaha menunjukkan pertumbuhan positif di antaranya pertambangan dan penggalian (+2,02% yoy), pengadaan listrik, gas, dan uap (+12,05% yoy), dan konstruksi (+24,77% yoy).
Namun, Yunirwansyah tetap mengimbau dan menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan upaya pengamanan sebagaimana telah diberikan guideline oleh Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak serta melakukan effort secara optimal khususnya yang mengampu penerimaan Pajak.

Baca Juga
Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp34,91 Triliun hingga Maret 2025
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJPb DKI Jakarta Mei Ling mengatakan, kondisi perekonomian regional Jakarta sampai bulan Maret 2025 terjaga optimis. Hal ini tercermin dari Indeks Harga Konsumen (IHK) berada dalam zona optimis pada level 105,88.
Inflasi DKI Jakarta Maret 2025 sebesar 2,00% (m-to-m) atau 1,02% (yoy), atau 0,18 (y-to-d). Kelompok dengan andil tertinggi mempengaruhi inflasi momentum hari raya Idul Fitri adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau utamanya dari komoditas beras.
Sementara kinerja APBN Regional sampai dengan Maret 2025 resilien dengan pendapatan negara sebesar Rp297,97 triliun atau sebesar 16,60,96% dari target dan realisasi belanja sebesar Rp343,60 triliun atau sebesar 18,60% dari pagu, atau mengalami defisit sebesar Rp45,63 triliun atau minus 151,87% (yoy).
Belanja K/L mencapai RP126,004 triliun dengan kontribusi terbesar dari Kementerian Pertahanan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan dengan total realisasi belanja sebesar Rp55,64 triliun. Belanja NonK/L naik sebesar 3,77% (yoy) disebabkan kenaikan belanja subsidi, khususnya subsidi energi sebesar Rp32,39 triliun.
Untuk Transfer ke Daerah (TKD) mengalami penurunan sebagai akibat penurunan DBH sebesar 28,30% (yoy) sedangkan realisasi DAU dan DAK Nonfisik mengalami kenaikan.
Realisasi Penerimaan Perpajakan
Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat, Eddi Wahyudi, menyampaikan, sampai Maret 2025 penerimaan pajak mencapai Rp197,1 triliun. Penerimaan Pajak mengalami kontraksi, utamanya penurunan PPh sebesar 38,63% (yoy).
Hal ini merupakan implikasi dari kebijakan skema penerapan tarif efektif rata-rata (TER) PPh Pasal 21 yang diterapkan pada tahun 2024 dan kenaikan restitusi, penurunan PPN sebesar 72,94% (yoy) dikarenakan relaksasi pembayaran pajak dan restitusi, serta PBB dan Pajak Lainnya tumbuh positif karena mulai tahun 2025 pindah pencatatan pendapatan PBB P5L di kantor pusat yang sebelumnya diadministrasikan di lokasi.
Realisasi Penerimaan Kepabeanan dan Cukai
Sugeng Wahyono dari Kantor Wilayah DJBC Wilayah DKI Jakarta menyatakan, sampai dengan Maret 2025 penerimaan Kepabeanan dan Cukai mengalami kenaikan 4,34% dengan realisasi mencapai Rp5,05 triliun.
Hal ini dikarenakan Bea Masuk naik sebesar 5,68% (yoy) dipengaruhi oleh penurunan tingkat utilisasi FTA sebesar 3,80% (yoy) secara m-to-m. Turun utamanya dari komoditas suku cadang kendaraan roda empat, kosmetik, dan komponen kendaraan roda dua. Bea Keluar (BK) terkontraksi 42,74% (yoy) karena tidak terulangnya penerimaan BK dengan extra effort meskipun tarif BK khususnya CPO naik.