JAKARTA, iNews.id - Selebgram transgender Isa Zega resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penistaan agama karena menjalani Umrah mengenakan busana perempuan Muslim, termasuk pakai hijab.
Laporan ini dilayangkan oleh Hanny Kristanto. Plh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan hal ini.
Baca Juga
Heboh! Isa Zega Private Akun Instagram usai Dikritik Umrah Pakai Hijab
Nurma Dewi menjelaskan, pelapor atas nama Hanny Kristanto melaporkan Isa Zega dengan Pasal 156 tentang penistaan agama dan Pasal 45 terkait Undang Undang ITE.
"Iya betul kemarin sudah datang, seorang laki-laki inisial HK, didampingi dengan pengacaranya ke Polres Jaksel. Yang dilaporkan penistaan agama," jelas Nurma belum lama ini.
Baca Juga
Usai Wanda Hara kini Sosok Transgender Mami Isa Zega Jadi Sorotan, Masuk Masjid Nabawi Pakai Cadar
Pelapor membawa bukti berupa konten Isa Zega saat Umrah untuk menguatkan laporannya. Atas laporan ini, Nurma menyebut Isa Zega akan dipanggil dalam waktu dekat.
"(Bukti) berupa konten yang dibawa, kemarin baru laporan polisi. Nanti pasti dimintai keterangan, nanti pasti diundang oleh penyidik untuk klarifikasi," ungkapnya.
Baca Juga
Pesan Isa Zega untuk Rizky Billar hingga Pengakuan tentang Kedekatannya
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow