Sidang Etik, Briptu WT Penipu Warga Pemalang Masuk Bintara Rp900 Juta Dipecat

16 hours ago 5

PEMALANG, iNews.idAnggota Polres Pemalang, Briptu WT pelaku penipuan pendaftaran Bintara Rp900 juta dipecat tidak hormat. Hal itu terungkap dalam sidang kode etik di Ruang Tribrata Polres Pemalang, Rabu (8/1/2025). 

Sidang etik yang dipimpin AKBP Pranata berlangsung tertutup dan dijaga ketat petugas provost.

Tangis Warga Pemalang Ditipu Oknum Polisi Rp900 Juta, Dijanjikan Anaknya Lolos Polri

Baca Juga

Tangis Warga Pemalang Ditipu Oknum Polisi Rp900 Juta, Dijanjikan Anaknya Lolos Polri

“Komisi kode etik memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH alias dipecat terhadap Bripu WT, anggota Polres Pemalang,” kata Kasi Humas Polres Pemalang, Iptu Widodo Apriyanto.

Dia mengatakan, tindakan tegas itu dilakukan Polres Pemalang untuk menjaga integritas Polri. Selain itu, menjunjung tinggi Tribrata Polri. "Mulai hari ini, pelaku otomatis sudah bukan anggota Polri," katanya.

Kisah Pilu Pasutri di Pemalang, Ditipu Oknum Polisi Rp900 Juta Janjikan Anaknya Masuk Polri

Baca Juga

Kisah Pilu Pasutri di Pemalang, Ditipu Oknum Polisi Rp900 Juta Janjikan Anaknya Masuk Polri

Korban penipuan, Suratmo mengaku menyerahkan sepenuhnya putusan hukum etik ke institusi Polri. Namun, dia berharap agar uang Rp900 juta bisa kembali penuh. 

“Saya berharap uangnya kembali. Untuk kasus kejahatan, saya minta pelaku mendapatkan keadilan sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Kasus penipuan pendaftaran Bintara Polri yang dilakukan Briptu WT terjadi pada 2020. Saat ini, kasus penipuan tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang. Briptu WT pun segera disidang. 

Sebelumnya, nasib memilukan dialami Suratmo (57) dan Sutijah (60) pasangan suami istri warga Jalan Nusa Indah, RT 4/RW 8 Desa Pelutan, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Keluarga yang sehari-hari membuat gerabah dan pedagang kecil ini ditipu oknum polisi berinisial Briptu WT hingga kehilangan uang Rp900 juta.

Editor: Kastolani Marzuki

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |