Jaksa Agung hingga Panglima TNI Hadiri Rapat Satgas PKH di Kemhan, Kapolri Tak Terlihat

1 week ago 13

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah pejabat tinggi negara menghadiri rapat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta Pusat, Senin (13/7/2026). Rapat tersebut dipimpin Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah Satgas PKH.

Pantauan di lokasi, sejumlah pejabat anggota Satgas PKH mulai berdatangan sejak pukul 10.00 WIB. Mereka di antaranya Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Richard Tampubolon, serta Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung Kuntadi.

Momen Kekompakan Kapolri dan Jaksa Agung di Puncak Hari Koperasi 

Baca Juga

Momen Kekompakan Kapolri dan Jaksa Agung di Puncak Hari Koperasi 

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menjabat sebagai
Wakil Ketua Pengarah III Satgas PKH tidak terlihat hadir di lokasi hingga rapat dimulai. Belum diketahui apakah Kapolri berhalangan hadir atau diwakili oleh pejabat lain dalam rapat tersebut.

Prabowo Panggil Kapolri hingga Jaksa Agung ke Istana Malam-Malam, Ada Apa?

Baca Juga

Prabowo Panggil Kapolri hingga Jaksa Agung ke Istana Malam-Malam, Ada Apa?

Rapat berlangsung tertutup. Awak media hanya diperkenankan meliput di area kedatangan peserta dan tidak dapat mengikuti jalannya pembahasan.

Rapat digelar setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada 11 Juli 2026.

Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Baca Juga

Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Sebelumnya, Febrie menjabat sebagai Ketua Pelaksana Satgas PKH. Namun, seiring berakhirnya masa jabatannya sebagai Jampidsus, posisinya dalam struktur pelaksana Satgas PKH juga turut berakhir.

Tak lama setelah pengunduran dirinya diterima, penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan Febrie sebagai tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

 Militer, Polisi, Jaksa Introspeksi Diri, Bintangmu dari Rakyat

Baca Juga

Peringatan Keras Prabowo: Militer, Polisi, Jaksa Introspeksi Diri, Bintangmu dari Rakyat

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |