KUPANG, iNews.id - Kapolres Ngada nonaktif AKBP FWK diduga terjerat kasus dugaan pelecehan seksual di Nusa Tenggara Timur (NTT). Polisi telah memeriksa satu korban dan sembilan saksi dalam perkara ini.
AKBP FWK belum lama ini ditangkap Propam Mabes Polri atas dugaan narkoba dan pencabulan. Dia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di salah satu hotel di Kota Kupang, NTT.

Baca Juga
Kapolres Ngada Positif Narkoba Dinonaktifkan, Ini Sosok Penggantinya
Informasi diperoleh iNews, peristiwa pencabulan ini terjadi pada Juni 2024. Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga memesan kamar tersebut. Selanjutnya pelaku ditangkap Divisi Propam Mabes Polri pada 19 Februari 2025.
"Sementara terhadap AKBP FWK masih dilakukan penyelidikan oleh Dirkrimum dan juga pelanggaran kode etik," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga
Heboh! Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Ditangkap, Positif Gunakan Sabu
Saat ditanyakan korban dugaan pencabulan masih berusia 6 tahun, Kombes Patar tak menampiknya.

Baca Juga
Headline iNEWS.ID : Terungkap! Kapolres Ngada yang Ditangkap Mabes Polri Positif Narkoba
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow