JAKARTA, iNews.id - Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/3/2025). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Pantauan di lokasi, Djan Faridz terlihat di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, setelah pemeriksaan sekitar pukul 14.04 WIB. Dia terlihat berjalan dengan alat bantu tongkat sembari dituntun orang lain.

Baca Juga
KPK Panggil Eks Ketum PPP Djan Faridz, Dalami Kasus Suap Harun Masiku
Djan enggan mengungkapkan materi apa yang digali tim penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan hari ini.
"Tanya KPK-nya," kata Djan Faridz di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/3/2025).

Baca Juga
Headline iNEWS.ID: KPK Geledah Rumah Djan Faridz di Menteng terkait Kasus Harun Masiku
Lebih lanjut, Djan Faridz juga enggan berkomentar perihal apakah materi pemeriksannya menyinggung keberadaan Harun Masiku atau tidak.
"Tanya sama penyidiknya, kok sama saya, yang meriksa dia," ujarnya.

Baca Juga
Ini Alasan KPK Geledah Rumah Djan Faridz terkait Kasus Harun Masiku
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow