JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengembangkan Dashboard Kecamatan Berbasis Web. Dashboard digunakan untuk menganalisa permasalahan layanan dasar di desa berbasis data empirik di lapangan.
Sehingga memudahkan camat dan stakeholder untuk menentukan langkah kebijakan untuk mensinkronkan perencanaan pembangunan di desa berbasis kebutuhan (demand side).
Baca Juga
Menko Polkam Rakor dengan KPU hingga Kemendagri, Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Lancar
Plh Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerjasama Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Edi Cahyono menjelaskan, kecamatan memiliki peran penting, yaitu mengintegrasikan perencanaan antara desa dengan daerah. Karena itu, Kemendagri juga melakukan peningkatan kapasitas aparatur camat.
Pelatihan kepada para camat ini merupakan bagian dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). Ada lima komponen yang terlibat dalam program ini, yaitu Kemendagri, Kemendes, Kemenkeu, Kemenko PMK, dan Bappenas. “Ada 9 modul yang diajarkan kepada para camat,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/11/2024).
Baca Juga
Kemendagri Beri Pengawasan Khusus untuk Jateng dan Jatim terkait Netralitas ASN
Edi menuturkan, dengan pelatihan ini aparatur kecamatan diharapkan dapat melakukan fungsi pembinaan dan pengawasan yang tidak semata-mata administratif. Sebaliknya, aparatur kecamatan memiliki kedalaman secara substansi.
Dengan demikian, koordinasi, konsolidasi dan kerja sama lintas sektor dalam layanan dasar desa menjadi lebih kuat. Selain itu, perencanaan pembangunan dan desa menjadi lebih sinkron.
“Diharapkan nantinya tercapai output dari program, yaitu peningkatan kualitas belanja desa yang berkaitan dengan layanan dasar dalam urusan kesehatan, pendidikan air bersih dan sanitasi, sosial serta kependudukan,” paparnya.
Editor: Kastolani Marzuki